OLIVER EKACAKRA,ST
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat koordinasi terkait sinkronisasi jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2009. Mereka sepakat membentuk satu tim untuk menyesuaikan jadwal agar tidak mengganggu agenda ketatanegaraan.
Partai Golongan Karya mempercepat pembahasan calon presiden dan calon wakil presiden. Pada pertengahan Februari 2009 ini, Golkar akan menggelar Rapat Konsultasi Nasional yang akan membahas empat agenda.
Beberapa kali masuk bursa cawapres, Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X kembali menegaskan sikapnya untuk menjadi capres. Dilamar dan diposisikan sebagai cawapres dinilai bukan merendahkan Sultan. Hal itu justru merupakan kampanye gratis.
Kader muda Partai Golkar Yuddy Chrisnandi meminta KPU merespons kritikan masyarakat terkait persiapan pemilu. KPU harus segera memperbaiki semua masukan yang disampaikan.
"Carut-marut kesiapan KPU dalam menyusun jadwal kampanye parpol dan belum terdistribusinya seluruh kartu surat suara, serta minimnya sosialisasi tata cara pemilu bagi rakyat adalah gambaran suram kegagalan pemilu 9 April nanti. KPU harus memperbaiki semua," kata Yuddy kepada detikcom, Jumat (20/3/2009).
Menurut capres Dewan Integritas Bangsa ini, kualitas anggota KPU saat ini memang tidak sebaik anggota KPU penyelenggara pemilu 2004 lalu. Namun, karena sudah diberi mandat untuk menyukseskan pemilu, KPU harus bekerja sekuat tenaga untuk menyukseskan pemilu dengan memperbaiki persiapan yang kurang.
Seorang caleg dari PDIP untuk DPRD Kabupaten Sukoharjo harus menerima ganjaran atas kecerobohannya dalam berkampanye. Dia dinyatakan bersalah karena memasang foto dua perwira polisi dalam baliho dan kalender kampanye.
Atas perbuatannya, ia divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 6 juta oleh pengadilan.
Sidang kasus tersebut berjalan cepat. Hakim hanya membutuhkan dua kali persidangan selama dua hari berturut-turut untuk menjatuhkan vonis. Sidang yang dipimpin hakim Didit Susilo Guntono tersebut digelar di PN Sukoharjo, Kamis (12/3/2009).