Username
Password
Buat Account
Reset password

POLLING

Siapakah Calon Presiden Pilihan Anda?
Susilo Bambang Yudhoyono
Megawati Soekarno Putri
Jusuf Kalla
Prabowo
Laksamana Sukardi
Wiranto
Hamengkubuono
Hidayat Nur Wahid
Gus Dur
Akbar Tandjung

Contact Us
Hadi Suwantoro

Rabu, 07 Januari 2009

“Eine Nation von Kuli”, Prof. DR. Sri Edi Swasono, Ketua Dewan Pakar PKP Indonesia

Tulisan ini untuk menyambut “Tahun Indonesia Kreatif 2009” yang dicanangkan Presiden SBY pada Hari Ibu ke-80, 22 Desember 2008. Kreatif adalah sikap dan kemampuan budaya, bisa tumbuh berkat sikap merdeka, bebas, patriotik dan mandiri.

Pembukaan UUD 1945 telah menoreh dengan pesan-pesan mulia: “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia…”.

            Cita-cita “mencerdaskan kehidupan bangsa” tak kunjung terwujudkan karena kekhilafan kultural terhadap pesan konstitusi ini. Kata antropolog MF Hatta (2005) “mencerdaskan kehidupan bangsa adalah konsepsi budaya, bukan konsepsi biologis-genetika”. Kecerdasan hidup bukanlah sekedar kecerdasan otak.

Pembangunan nasional bukanlah sekedar upaya pengerahan modal ekonomi sebagaimana umumnya didiktekan di ruang-ruang kuliah, melainkan juga pengerahan modal sosial-kultural. Kurikulum kita yang menampung invasi pemikiran ekonomi Barat dengan mudahnya masuk kampus-kampus kita sebagai perang modern, a silent war, memperkukuh hegemoni akademis. Sebagian elit kita bahkan termakan skenario “the end of nation states” dan “the borderless world” sebagai upaya pelumpuhan ideologi. Kita jadi ingat pernyataan Presiden Richard Nixon (The Real War,1980): “…perang yang sebenarnya sedang berlangsung di berbagai fronts, terjadi di front ekonomi, pertarungan antarpemikiran dan ideologi, secara terselubung melalui perang urat syaraf, di semua gelanggang pertarungan… Amerika Serikat mungkin unggul di bidang militer tetapi dapat kalah bila gagal dalam pertarungan di fronts ekonomi, ideologi, ataupun diplomasi…”.  Kita perlu mewaspadai, Washington Consensus (kebijakan deregulasi, liberalisasi dan privatisasi yang didiktekan IMF kepada Indonesia) adalah bagian dari the real war ini.

Para Pahlawan kita di masa lalu hebat, belajar merdeka sambil sekaligus belajar berperang. Semboyan mereka “merdeka atau mati”. Semangat joang mereka tak kalah dengan semangat kepahlawanan Jenderal Mac Arthur, “…in war there is no substitute for victory…”.

Di awal kemerdekaan kita belajar bagaimana berperang, sekarang ibaratnya kita belajar bagaimana menyerah (in the past we learned how to fight, now we learn how to surrender). Kita nyaris selalu “kalah perang”.

***

Ketika kita makin tersudut dan terdikte oleh Washington Consensus, seorang mahasiswa minta agar saya menulis mengenai makna “kemandirian”, untuk menentang dominasi asing, sebagai rujukan untuk titik-tolak disertasinya. Maka saya tuliskan (selanjutnya menjadi bahan kuliah saya tentang Strategi Pembangunan Nasional).

“Kemandirian adalah suatu sikap atau mindset, sikap berdikari menolak ketergantungan nasib-sendiri pada pihak lain, sikap menolak subordinasi, menolak pengemisan. Kemandirian adalah kepahlawanan.

            Kemandirian adalah suatu percaya-diri dan kebanggaan-diri untuk mampu memutuskan sendiri apa yang terbaik bagi dirinya, suatu prestasi-diri menolak ketertundukan atau ketertekuklututan. Mandiri adalah tuntutan kesetaraan. Mandiri adalah harga-diri, merubah sikap menghamba (servile) dan minderwaardig menjadi kedigdayaan.

            Ketika mandiri diangkat ke tingkat Bangsa dan Negara, maka kemandirian adalah doktrin nasional, doktrin untuk merdeka dan berdaulat, untuk mengutamakan kepentingan Nasional, yaitu kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara. Kemandirian nasional menolak supremasi dan dominasi mancanegara, tetapi bukan xenophobic  atau anti-asing. Pada tingkat ini Negara menolak dependensi tetapi mengambil manfaat dari interdependensi global. Untuk itu kita proaktif ikut mendesain mekanisme dan wujud globalisasi. Kemandirian adalah sikap dan perilaku bebas-aktif…”.

            Pendiri-pendiri Republik kita (pleidooi Hatta di depan Pengadilan Den Haag 1928 berjudul Indonesië Vrij/Indonesia Merdeka dan pleidooi  Soekarno di Pengadilan Bandung 1930 berjudul Indonesië Klaagt-Aan/Indonesia Menggugat) menuntut kemandirian (onafhankelijkheid) dan menolak ketergantungan (afhankelijkheid). Kita boleh bersyukur, sikap ingin mandiri ini mulai muncul kembali di kalangan pemuda kita.

***

Pada Kongres Budaya 2003 di Bukittinggi, sebagai salah satu pembicara saya kemukakan tentang perlunya kita mendesain strategi budaya secara tegas. Kasus-kasus Indonesia adalah kasus budaya.

Budaya minderwaardig alias rendah-diri, membuat kita gampang didikte oleh kekuatan global, kita tetap menjadi eine Nation von Kuli, menikmati mentalitas kuli, menjadi kroco atau komprador.

Demoralisasi marak menyebar, termasuk korupsi untuk mendukung materialisme dan hedonisme. Kita menjadi éla-élo oleh agresi budaya asing sebagai pendukung invasi ekonomi, politik dan ideologi. Kita tetap feodal sok-kuasa. Kita kehilangan kepribadian dan mudah kagum terhadap yang serba asing. Budaya kita menyudutkan kesenian nasional sebagai komoditi ekonomi daripada penghayatan budaya, sehingga tak muncul menjadi kebanggaan nasional. Kita berebut melulu, maka kita sulit berbudaya antre. Kita merusak dan mengotori kawasan, tak mampu-mampu berbudaya bersih meskipun cinta tanah-air dan kebersihan keduanya adalah bagian dari iman.

Kita Negara pluralistik dan multikulturalistik penuh keanekaragaman yang indah, tetapi kita membiarkannya kebhinnekaan tidak menjadi ketunggalikaan, bahkan membiarkannya liar menjadi divergensi nasional dan eksklusivisme lokal, menjauh dari kohesi.

Tanah-Air kita terbentang dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote, namun kita biarkan anak-bangsa kurang memiliki kecerdasan spasial, tidak memiliki titik-tolak geografis, tidak mempunyai ground-zero. Bahkan tidak menyadari bahwa Tanah Airnya adalah negara maritim.

***

Kita enggan bicara makna mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mengangkat dignity dan harkat-martabat rakyat. Kita malas menjadi pintar, enggan memperluas kemampuan, memperkukuh karakter dan integritas. Hidup yang cerdas menghendaki civil culture berdasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Hidup yang cerdas akan mampu mempertahankan eksistensi dan ketangguhan bangsa, berani menyingkirkan cultural unfreedoms yang menghambatnya.  

Untuk melumpuhkan suatu bangsa adalah mudah: lumpuhkanlah generasi mudanya, bikinlah mereka buta-persatuan, buta-ketaqwaan, buta-aspirasi, buta-aksara, buta-iptek, buta-produktivitas, buta-harga diri, buta-sejarah, buta-ruang dan buta-waktu, buta-geografi, buta-peradaban. Bangsa yang buta-budaya ini tidak akan bisa menjadi Tuan di Negeri sendiri, ia hanya akan jadi jongos globalisasi.  Ibu-ibu Indonesia perlu diberdayakan untuk melahirkan generasi tangguh.

Perencanaan pembangunan nasional perlu secara mendasar mereorientasi peran historisnya, ke arah mendesain masa depan, membentuk ketangguhan dan kedigdayaan bangsa penuh kreativitas dan inovasi. Mutualisme nasional bisa direncanakan. Perencanaan mampu menciptakan interdependensi antardaerah dan antarmasyarakat. Kerukunan nasional (brotherhood) pun bisa  diciptakan melalui perencanaan sosial-kultural. Terbentuknya persatuan dan kohesi nasional yang kukuh bukan terjadi dengan sendirinya, tetapi melalui perencanaan pembangunan nasional, deliberately by design. Pendidikan dan kebudayaan adalah satu kesatuan utuh. Lalu apa kata Kongres Budaya?

           

Catatan: Artikel ini adalah asli sebelum dipersingkat Redaksi, dimuat di SUARA PEMBARUAN (31-12-2008)

Anda bisa mendaftarkan profil secara langsung atau Silahkan kirimkan profil ke admin@infocaleg.com