KPU tengah menggodok jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres). Diharapkan Sabtu, 24 Januari 2009, pembahasan itu bisa selesai dan disosialisasikan ke parpol-parpol.
"Saat ini sedang rapat, mudah-mudahan Sabtu ini sudah selesai dan bisa disampaikan ke partai-partai," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2009).
Hingga saat ini jadwal Pilpres belum diputuskan. Sebelumnya sempat muncul kekhawatiran jadwal Pilpres molor dan mengakibatkan presiden terpilih belum bisa ditetapkan 20 Oktober 2009 ketika masa kerja presiden SBY periode ini habis.
Hal ini berkaitan dengan jadwal penyelesaian sengketa Pemilu Legislatif. Jika penyelesaian sengketa oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil waktu maksimal yang diperbolehkan Undang-undang, yakni 30 hari, maka akan berimplikasi pada molornya jadwal Pilpres. Karena itu KPU lantas mengadakan koordinasi dengan MK untuk mengatur jadwal penyelesaian sengketa Pemilu Legisalatif.
Sumber : detiknews.com



