Pemilihan legislatif menjelang. Selain persiapan pencoblosan, yang tidak kalah penting adalah pengamanan untuk tempat pemungutan suara (TPS). Terutama yang berkategori rawan.
"Untuk TPS kategori aman, Polri akan menerapkan formasi 2-10-5 artinya 2 polisi, 10 perlindungan masyarakat (Linmas) untuk 5 TPS. Sedangkan TPS yang kategorinya rawan 1, Polri menempatkan 2 polisi 4 linmas untuk 2 TPS, sementara untuk kategori rawan 2, P0lri menempatkan 2 polisi, 2 Linmas akan ditempatkan di tiap TPS," jelas Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.
Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2009).
Menurutnya, untuk pengamanan pemilu akan ada pemetaan tiap TPS yang merupakan konsep atau strategi. Ini untuk menujukan kondisi di wilayah masing-masing.
"Untuk mengakomodir konsep strategi ini, polri telah menyiapkan 371.614 personel dibantu 24.250 personil TNI, dan 1.223.272 personil linmas," jelas Bambang.
Dan dalam menerapkan strategi ini, Polri merujuk pada SK KPU no 2 tahun 2009, dan sesuai data jumlah TPS untuk pemilu 2009, yakni 527.344 TPS untuk dalam negeri sedang luar negri 873 TPS.
"Saat ini Polri masih menunggu kepastian jumlah TPS yang kan dikeluarkan instansi terkait. Perubahan jumlah TPS, ini belum bisa dipastikan, kita masih menunggu tanggal 4 Maret," tutupnya.
Sumber : detiknews.com



