NO.URUT : 14
Partai Pemuda Indonesia
Singkatan : PPI
Asas : UUD 1945 dan Pancasila
Tgl Berdiri : -
Ketua umum : Hasanuddin Yusuf
Sekjen : Niko Silitonga
Alamat : Pemuda Graha Mas Blok AB No. 3, Jakarta 13220 Telp.021-478.82581 Fax.021-478.82582
Website : http://partaipemudaindonesia.or.id
Keterangan :

Visi

Gigih berjuang membangun rakyat, bangsa dan negara Indonesia yang digdaya: Sejahtera, makmur, adil, aman, sentosa nan kuat di antara bangsa-bangsa lain di dunia.

BERITA ACAK
Kamis, 11 Maret 2010
Ketum PAN Janjikan Bonus Rp 5 M Bagi Caleg yang Capai BPP

Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir (SB) menggenjot para calegnya untuk berjuang mendapat kursi di DPR dan DPRD. Dia merangsang para calegnya dengan imbalan yang luar biasa. Untuk caleg DPR yang bisa mencapai suara melebihi bilangan pembagi pemilih (BPP), SB memberi bonus Rp 5 miliar.

Kamis, 11 Maret 2010
PDIP Tak Pernah Minta Dibuatkan Iklan Misterius

Citra Publik Indonesia, lembaga konsultan komunikasi politik yang bertanggung jawab terhadap iklan misterius, mengaku sebagai mitra kerja PDIP. Namun demikian, pihak PDIP mengaku tidak pernah meminta dibuatkan iklan yang tayang di televisi 3 hari terakhir itu.

"Kalau Pak Hendrasmo (Direktur Citra Publik Indonesia) bilang gitu, yang tanyakan saja sama beliau. Saya nggak pernah minta," ujar Sekjen PDIP Pramono Anung saat dihubungi detikcom, Selasa (17/2/2009).

Kamis, 11 Maret 2010
FPKS: Jika Golkar Jadi Lokomotif, PKS Siap Menjadi Gerbong

Pertarungan menuju kursi RI 1 meruncing pada 2 nama, yakni SBY dan Megawati. Tak heran bila perlunya calon alternatif pun disuarakan FPKS. Dan diharapkan, Golkar yang memulainya.

Kamis, 11 Maret 2010
Bagi PDI Perjuangan, Hasil Survey adalah Bahan Evaluasi dan Alat Kontrol Politik

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tidak menjadikan publikasi hasil survey lembaga-lembaga survey sebagai pegangan atau referensi utama perkembangan dinamika pilihan masyarakat dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009.

Kamis, 11 Maret 2010
Tidak Ada Diskriminasi dalam UU Pilpres

Jakarta - Undang-undang Pilpres mensyaratkan 20% kursi DPR atau 25% suara sah dalam pemilu legislatif bagi partai politik untuk memajukan calon presidennya. Ketentuan ini oleh pemerintah dinilai bukan bentuk diskriminasi.